Analisis terhadap batas usia minimum perkawinan berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2019
DOI:
https://doi.org/10.62289/ijmus.v2i1.24Keywords:
perkawinan, psikologi, calonAbstract
Pernikahan merupakan sunnatullah yang umum dan berlaku pada semua mahluk-Nya, baik pada manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Ia adalah cara yang dipilih Allah SWT sebagai jalan bagi mahluk-Nya untuk berkembang biak, dan melastarikan hidupnya.
Downloads
Published
2021-08-28
How to Cite
Muslih, M. (2021). Analisis terhadap batas usia minimum perkawinan berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2019. Indonesian Journal of Muhammadiyah Studies (IJMUS), 2(1), 43–54. https://doi.org/10.62289/ijmus.v2i1.24
Issue
Section
Articles