Analisis terhadap batas usia minimum perkawinan berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2019

Authors

  • Muslih Muslih penghulu

DOI:

https://doi.org/10.62289/ijmus.v2i1.24

Keywords:

perkawinan, psikologi, calon

Abstract

Pernikahan merupakan sunnatullah yang umum dan berlaku pada semua mahluk-Nya, baik pada manusia, hewan maupun tumbuh-tumbuhan. Ia adalah cara yang dipilih Allah SWT sebagai jalan bagi mahluk-Nya untuk berkembang biak, dan melastarikan hidupnya.

Downloads

Published

2021-08-28

How to Cite

Muslih, M. (2021). Analisis terhadap batas usia minimum perkawinan berdasarkan undang-undang nomor 16 tahun 2019. Indonesian Journal of Muhammadiyah Studies (IJMUS), 2(1), 43–54. https://doi.org/10.62289/ijmus.v2i1.24