Budaya Anti Korupsi dalam Pendidikan ISMUBA ditinjau dari Aspek Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis

Authors

  • Mursyidatun Ni'mah SMPM

DOI:

https://doi.org/10.62289/ijmus.v1i1.3

Abstract

Pada kurikulum Ismuba materi Pendidikan Agama Islam Sekolah Menengah Pertama Muhammadiyah, pendidikan anti korupsi sebenarnya telah terintegrasi dengan baik dalam pendidikan Al Islam, walaupun secara secara eksplisit tidak disebutkan bahwa hal tersebut berkaitan dengan pelajaran anti korupsi. Melihat kenyataan tersebut, penting sekiranya untuk melakukan kajian filsafati. Hasil penelitian menemukan, 1) Kandungan nilai-nilai budaya anti korupsi dalam pendidikan Ismuba dapat dilihat dari nilai-nilai, seperti : kejujuran, disiplin, kerja keras, bertanggung jawab, peduli dengan orang lain, dan lain sebagainya, yang terkandung dalam materi pendidikan Al Islam, 2) Cara menemukan nilai-nilai budaya anti korupsi yang terkandung dalam pendidikan Ismuba dapat dirunut pada mata pelajaran Al Qur’an Hadist, pendidikan Aqidah Akhlak, pendidikan Ibadah, dan pendidikan Tarikh yang diajarkan pada materi pendidikan Al Islam, 3) Implementasi nilai-nilai budaya anti korupsi yang terkandung dalam pendidikan Ismuba secara implisit telah diterapkan dengan baik, dibuktikan dijadikannya nila-nilai kejujuran, disiplin, kerja keras, bertanggung jawab, peduli dengan orang lain, dan lain sebagainya sebagai salah satu Standar Kompetensi Lulusan (SKL) pada setiap jenjang pendidikan pada materi pendidikan Al Islam.

Downloads

Published

2020-06-27 — Updated on 2020-12-25

Versions

How to Cite

Ni’mah, M. (2020). Budaya Anti Korupsi dalam Pendidikan ISMUBA ditinjau dari Aspek Ontologis, Epistemologis, dan Aksiologis. Indonesian Journal of Muhammadiyah Studies (IJMUS), 1(1), 9–19. https://doi.org/10.62289/ijmus.v1i1.3 (Original work published June 27, 2020)